17 Oktober 2026
Potongan Biaya Marketplace 50% buat UMK Produk Lokal Berlaku 25 Oktober, Begini Cara Daftarnya
Diskon biaya layanan marketplace untuk UMKM yang dibahas sejak Agustus akhirnya punya tanggal mulai yang pasti. Kementerian UMKM menyatakan potongan minimal 50% untuk biaya layanan platform e-commerce efektif berlaku mulai 25 Oktober 2026. Pengumuman ini disampaikan Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, Jumat (16/10/2026).
Apa yang berubah
Dasar hukumnya Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelindungan dan daya saing usaha mikro-kecil di perdagangan elektronik (PMSE). Aturan ini mewajibkan platform memotong paling sedikit separuh dari admin fee, commission fee, atau biaya aplikasi dasar toko untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang sudah terverifikasi. Tata cara pengajuannya kini sudah ada di Kepmen UMKM Nomor 398 Tahun 2026, dan aplikasi SAPA UMKM disebut sudah siap menerima pendaftaran.
Siapa yang bisa dapat
- Skala usaha mikro atau kecil. Mengacu PP 7/2021: mikro punya modal maksimal Rp1 miliar atau omzet setahun maksimal Rp2 miliar; kecil punya modal di atas Rp1 miliar sampai Rp5 miliar atau omzet di atas Rp2 miliar sampai Rp15 miliar. Tanah dan bangunan tempat usaha tidak dihitung sebagai modal.
- Hanya menjual produk dalam negeri. Platform akan mengecek apakah produk dibuat di Indonesia oleh perusahaan dalam negeri, memakai sebagian atau seluruh bahan baku/komponen lokal, dan melibatkan tenaga kerja WNI.
- Rekam jejak bersih. Tidak memanipulasi transaksi dan tidak menyalahgunakan fasilitas platform.
Alur pendaftarannya
- Buat akun di SAPA UMKM.
- Isi platform tempat kamu berjualan, nama merchant atau username toko, lalu daftar SKU dan nama produk yang dijual. Nomor dan tanggal sertifikat produk boleh dilampirkan kalau ada.
- Platform memverifikasi data paling lama 10 hari kalender sejak data diterima dari SAPA UMKM.
- Kalau lolos dua tahap verifikasi (SAPA UMKM dan platform), potongan diberikan paling lambat 5 hari sesudahnya.
Kalau ditolak, alasannya akan dijelaskan secara rinci dan kamu bisa mengajukan lagi setelah syaratnya terpenuhi, selama tidak masuk kategori pengguna berisiko tinggi (*high-risk user*). Potongannya berlaku untuk setiap transaksi selama syarat tetap terpenuhi. Kalau ketahuan melanggar, insentif bisa dihentikan, dan keberatan atas penghentian itu bisa diajukan lewat kanal banding di platform dengan pengawasan Kementerian UMKM.
Kenapa ini penting buat kamu
Biaya admin dan komisi marketplace dipotong langsung dari harga jual, jadi efeknya ke margin terasa banget. Kalau potongan itu berkurang separuh, ada dua pilihan: simpan selisihnya sebagai tambahan untung, atau pakai untuk menurunkan harga supaya lebih bersaing. Dua-duanya baru bisa diputuskan kalau HPP per produk sudah jelas.
Saran praktisnya: rapikan dulu daftar SKU yang benar-benar produk lokal, lalu daftar begitu bisa. Verifikasi platform (maks. 10 hari) ditambah pencairan (maks. 5 hari) berarti bisa butuh sampai sekitar 15 hari, jadi makin cepat daftar makin cepat potongannya terasa. Kalau toko kamu campur produk lokal dan impor, pastikan yang kamu ajukan memang yang memenuhi kriteria dalam negeri.
*Ditulis ulang dari [detikFinance](https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8710850/jualan-produk-lokal-di-e-commerce-dapat-potongan-biaya-layanan-50) — bukan salinan langsung.*