15 Oktober 2026
ASPI: QRIS Merchant yang Terbukti Dipakai Judi Online Bakal Dicabut dan Alat Bayarnya Dimatikan
Belakangan ramai keluhan di media sosial soal QRIS pedagang yang kelihatannya nyambung ke transaksi judi online. Rabu (14/10/2026), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) akhirnya kasih jawaban tegas: kalau terbukti, QRIS merchant tersebut akan dicabut dan alat bayarnya dimatikan.
Apa yang disampaikan
Ketua ASPI Santoso Liem menyampaikan ini di sela Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta. Poin-poinnya:
- Rekening merchant yang terbukti menyalahgunakan QRIS untuk judol akan diblokir. ASPI akan berkoordinasi dan bertindak kalau ada bukti.
- QRIS dimaksudkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan transaksi produktif — dipakai untuk perjudian berarti menyimpang dari tujuan awalnya.
- ASPI meminta anggotanya (penyelenggara pembayaran) tidak memfasilitasi transaksi terlarang, memastikan alat bayar dipakai sesuai peruntukan, dan menindak pelanggaran yang ditemukan.
Konteksnya juga cukup serius. Menurut catatan OJK, ada sekitar 38.796 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian. OJK sudah meminta bank melakukan *enhanced due diligence* (pemeriksaan mendalam) dan/atau memblokir rekening-rekening itu berdasarkan data dari Komdigi, bahkan memperluasnya ke penutupan rekening lain yang NIK-nya cocok dengan pihak terindikasi.
Kenapa ini penting buat lapak kamu
Per Agustus 2026, Bank Indonesia mencatat 47,11 juta merchant QRIS, dan mayoritasnya UMKM. Jadi aturan main ini paling banyak menyentuh pedagang kecil.
Buat usaha yang jujur, ini bukan ancaman — malah bagus, karena QRIS yang bersih bikin pembeli tetap percaya scan di lapak mana pun. Tapi ada sisi yang perlu diwaspadai: kalau QRIS dicabut dan rekening diblokir, yang hilang bukan cuma satu kanal bayar, tapi juga akses ke uang usaha yang ada di rekening itu. Dan dari berita ini, penindakan bisa merembet lewat kecocokan NIK — artinya yang dipertaruhkan adalah identitas pemilik usahanya, bukan cuma satu akun.
Yang bisa kamu lakukan
- Jangan pernah meminjamkan, menyewakan, atau menjual akun merchant, kode QRIS, atau rekening usaha ke orang lain, sekalipun ditawari imbalan. Kalau disalahgunakan, akunnya tetap atas nama kamu.
- Rutin cek mutasi rekening usaha. Transaksi masuk yang nominal atau polanya nggak cocok dengan penjualan harianmu patut dicurigai — segera tanyakan ke bank atau penyedia QRIS-mu.
- Pakai rekening dan QRIS usaha khusus untuk jualan. Selain lebih mudah dipantau, pembukuan dan hitungan margin juga jadi lebih rapi karena tidak tercampur transaksi lain.
*Ditulis ulang dari [ANTARA News](https://www.antaranews.com/berita/5786685/aspi-tegaskan-qris-milik-merchant-bakal-dicabut-jika-terhubung-judol) — bukan salinan langsung.*